KRICOM - Ditreskrimum Jatanras Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Imam Maulana (19) di Ruko Gate Walk, Blok UR Nomor 29, Citra Gran Cibubur, Kota Bekasi pada hari Selasa (21/11/2017).
Pra-rekonstruksi kali ini menghadirkan tersangka Badrun (35), serta dua saksi dari driver Gocar dan driver Gojek di tempat kerja pelaku, Clean House Laundry. Rekonstruksi disaksikan penyidik dan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan.
Prarekonstruksi diawali dengan adegan antara tersangka dan korban, yaitu Badrun dan Imam yang mengobrol di Clean House Laundry pada hari Sabtu (11/11/2017). Usai mengobrol, keduanya kembali melanjutkan aktivitas pekerjaannya masing-masing seperti biasa.
Lalu pada pukul 21.00 WIB, Imam dan Badrun menyudahi kegiatannya pada hari itu dan menutup toko yang mereka jaga. Setelah Imam menutup pintu Clean House Laundry, keduanya lalu tidur di dalam ruko.
Namun tak lama kemudian, Badrun membangunkan Imam yang sudah tertidur pulas. Mereka terlibat sebuah pertengkaran. Pasalnya, Badrun menuding Imam memiliki seorang kekasih perempuan. Pertengkaran pun memanas dan terjadi perkelahian antara Badrun dan Imam.
Dalam perkelahian tersebut, Imam terjatuh ke lantai. Badrun yang melihat korbannya jatuh langsung memukul beberapa titik vital bagian tubuh korban hingga korban tidak sadarkan diri. Lalu Badrun menarik tubuh Imam ke bagian belakang ruang laundry.
Saat itu, korban sempat sadar dan berusaha melakukan perlawanan. Imam sempat mendorong tubuh Badrun hingga terjatuh. Mendapati korbannya melawan, Badrun pun semakin emosi dan kembali memukul Imam. Kali ini, kepala Imam dibenturkan Badrun ke tembok hingga akhirnya korban tewas.
Setelah itu, Badrun menyeret tubuh Imam ke belakang laundry. Badrun sempat terduduk sambil memeriksa apakah Imam sudah tewas atau masih hidup. Untuk memastikan diri, Badrun mengambil air dari kamar mandi menggunakan botol. Pelaku menuangkan air minum, tetapi korban tetap tidak sadarkan diri.
Badrun pun panik mengetahui Imam tewas. Dia sempat terdiam sambil menatap tubuh Imam. Badrun langsung berinisiatif untuk menyembunyikan jejaknya dengan mengambil karpet dari ruangan depan. Ia membungkus jenazah korban dengan karpet yang ia ambil dan plastik. Tubuh korban dilakban dan diikat menggunakan tali jemuran.
Setelah itu, Badrun memindahkan mayat korban dan diletakkan di tumpukan baju laundry. Badrun kembali melakukan aktivitasnya, yaitu menyeterika baju di ruang belakang dekat kamar mandi.
Lalu sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/11/2017), Badrun memesan taksi online. Sembari menunggu kedatangan taksi pesanananya, Badrun melanjutkan pekerjaannya menyeterika baju.
Tak lama, taksi online yang dipesan Badrun tiba di lokasi. Mayat korban digotong pelaku ke bagian belakang mobil dan Badrun langsung masuk ke taksi, duduk di samping supir taksi, kemudian berangkat ke Terminal Kampung Rambutan.
Setibanya di terminal bus yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut, Badrun langsung menurunkan jenazah korban dan meninggalkannya di depan salah satu toilet di Terminal Kampung Rambutan.
Setelah membuang mayat Imam, Badrun tiba kembali di lokasi eksekusi menggunakan ojek online. Badrun langsung menelepon salah satu keluarga korban, dan mengaku sebagai bapak angkat. Pelaku memberitahu Imam sedang ada masalah.