KRICOM - Tim Macan Polrestabes Makassar menciduk seorang kakek bernama Sabri Epong. Warga Jalan Indah, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar ini ditangkap karena mengedarkan 146 gram sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari menuturkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di tempat jualan buahnya.
"Pelaku tak berkutik saat kami tangkap," ujar Diari saat dihungi KRICOM, Minggu (17/12/2017).
Diari menambahkan, pelaku termasuk pengedar sabu terbesar di Makassar. Pasalnya, saat ditangkap, polisi menyita 146 gram sabu.
"100 gram sabu kami amankan di lemari penyimapanan buah, sisanya di kantong celananya," imbuhnya.
Usai diciduk, Sabri langsung digiring ke kantor Polrestabes Makassar. Dari hasil pemeriksaan, Sabri mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar.
"Sekarang pengembangan kepada bandar besarnya, yang sudah kami identifikasi " pungkasnya.