KRICOM - Mantan Wakil Presiden, Boediono mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2017). Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ya, tadi pagi sekitar pukul 09.50 WIB, Boediono datang ke KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus BLBI dengan tersangka SAT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).
Boediono datang ke markas antirasuah atas inisiatifnya sendiri. Dia meminta diperiksa oleh KPK terkait kasus Suap SKL Penerbitan BLBI hari ini, Kamis (28/12/2017).
"Saksi atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena di jadwal pemanggilan berhalangan," katanya.
Kemudian KPK mengizinkan dan melakukan penyidikan terhadap Boediono. KPK mendalami Boediono sepanjang rentang waktu SKL terbit selama kepemimpinannya.
"Untuk efektifitas penyidikan, maka dilakukan pemeriksaan hari ini. Tentu terkait dengan jabatan dalam rentang waktu SKL terbit," ujarnya.
Meski demikian, nama Boediono sendiri tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan saksi dan tersangka hari ini.
Diketahui, sebelum menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, Boediono diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Agustus 2001-Oktober 2004.