KRICOM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto meminta kepada masyarakat pendatang di Papua untuk tidak kembali mendulang emas di tambang ilegal yang ada di Tembagapura, Papua. Hal tersebut agar tak memicu insiden kriminal seperti yang dilakukan oleh kelompok sparatis bersenjata yang ada di Tembagapura.
"Kami mengimbau kepada masyatakat yang mencari nafkah dengan mendulang emas tidak kembali datang ke Tembagapura," kata Rikwanto kepada wartawan, Minggu (19/11/2017).
Sejauh ini, Polri dengan dibantu TNI telah membebaskan ratusan sandera dari total 1.300 warga di Desa Utikini dan Desa Kimbely.
Menurut Rikwanto, polisi masih memburu para pelaku yang diketahui lari ke hutan.
"Masih kami cari," jelasnya.
Selain itu, mantan Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat ini mengaku pihak kepolisian masih melakukan penjagaan di Desa Utikini dan Desa Kimbely.
"Masih dilakukan penjagaan," tutupnya.