KRICOM – Kepala Desa Kecamatan Pedan mengaku resah dengan ulah pelaku pencatutan nama yang mengatasnamakan Kapolsek Pedan, AKP Sutiman Hadi. Pasalnya, sudah ada lima orang yang diteror dan dimintai sejumlah uang berkisar puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun Kricom menyebutkan, awalnya pelaku menelepon korban yang menjabat sebagai kades di Kecamatan Pedan. Pelaku mengaku, bahwa dia adalah Kapolsek Pedan, AKP Sutiman Hadi.
Ia juga mengatakan bahwa nomor ponsel miliknya hilang sehingga mengganti dengan nomor yang baru.
Usai berbasa-basi, pelaku mengatakan jika akan ada bantuan dari Polda Jawa Tengah (Jateng) ke pihak desa berupa satu unit mobil. Namun, lantaran waktu yang mepet dan segera dikirim maka pihaknya menghubungi calon korban yang merupakan kepala desa tersebut.
“Dia ngaku sebagai Pak Kapolsek. Minta uang Rp 20 juta untuk administrasi kendaraan (mobil-red) operasional yang digunakan untuk pihak desa. Dia mintanya segera,” terang Kades Kalangan, Fakhrudin Ali, Selasa (26/9/2017).
Namun, Fakhrudin curiga ketika mencocokan nomor Kapolsek yang ada di grup ponsel miliknya dengan nomor pelaku. Saat dikonfirmasi langsung ke Kapolsek, yang bersangkutan langsung membantah dan tidak meminta uang tunai Rp 20 juta tersebut.
“Saya langsung menghubungi Kapolsek. Kata beliau, tidak benar dan ada yang mencatut namanya untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Pedan, AKP Sutiman Hadi, menyatakan upaya meminta sejumlah uang kepada beberapa kepala desa oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya bisa dipastikan penipuan. Ia mengaku menerima sejumlah laporan dari kepala desa yang dimintai uang Rp 20-25 juta.
“Semuanya tidak benar. Nomor ponsel yang digunakan bukan nomor saya. Kepala desa dan masyarakat yang menerima telepon meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kapolsek Pedan jangan digubris,” pinta dia dengan tegas.
Ia menjelaskan pelaku sempat menghubungi beberapa kepala desa di Pedan di antaranya Kepala Desa Bendo, Kepala Desa Temu Wangi, Kepala Desa Keden, dan Kepala Desa Kalangan. Pelaku yang sama juga diduga menghubungi sejumlah nama dengan mengatasnamakan Kapolsek Prambanan.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada. Jika menemui hal serupa bisa menghubungi Polsek Pedan di nomor 0272-897311 untuk meminta konfirmasi kebenaran Kapolsek meminta sejumlah dana. Itu hanya penipuan,” terangnya.
Kasus itu kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pedan berkoordinasi dengan Resmob Polres Klaten.