KRICOM - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tengah mengalihkan kasus e-KTP. Hal itu terlihat ketika dirinya memposisikan diri sebagai korban dalam korupsi megaproyek ini.
Pengamat Politik Boni Hargens menduga, Presiden Indonesia keenam itu tengah berusaha mencitrakan agar dirinya tak bersalah dalam perkara ini.
"Yang kedua supaya kebenaran dari proses hukum ini, dikelabui dan dikaburkan oleh permainan politik. Jadi seolah-olah ini murni permainan politik," kata Boni kepada Kricom.id di Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Boni berharap Pak SBY tidak mengubah polemik e KTP ini ke ranah politik. Kasus ini harus dikembalikan ke persidangan dan memperkuat bukti-bukti yang ada.
"Jadi kalau pak SBY merespon omongan orang, silahkan. Tapi kalau bukti yang berbicara, dia tak akan bisa merespon dengan konfrensi pers dan harus menunjukkan ke persidangan," papar dia.
Boni juga meminta kepada Firman Wijaya untuk menunjukkan bukti jika memang SBY terlibat.
"Supaya bukti yang berbicara, bukan Firman Wijaya yang berbicara," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono resmi melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan SBY diterima dengan No: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik