KRICOM - Pembentukan Densus Tipikor yang sedianya membantu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unrtuk memberantas kasus rasuah di Tanah Air akhirnya ditunda oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK, Agus Rahardjo enggan berkomentar banyak terkait penundaan tersebut. Dia hanya mengikuti apapun keputusan pemerintah meski ingin pembentukan Densus Tipikor terwujud.
"Ya kita ikuti aja. Sudah diputuskan begitu, kita ikuti aja," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).
Agus enggan menyampaikan secara rinci hasil rapat internal yang diikutinya. Dia hanya menyebut kalau pemerintah masih perlu mempelajari pembentukan Densus Tipikor.
Dia merasa penundaan Densus Tipikor sebagai sinyal agar lembaga yang dipimpinnya bisa berbenah diri.
"Presiden berkali-kali menyampaikan peran KPK perlu diperkuat, beliau juga menyampaikan seperti itu, jadi perannya harus diperkuat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan bahwa ditundanya Densus Tipikor menjadi momen bagi lembaga anti rasuah untuk introspeksi.
"KPK bisa lebih meningkatkan dan juga introspeksi dan evaluasi diri, ke depan mau seperti apa? Apa yang akan dilakukan KPK? Kami perkuat lagi kerjasamanya dengan Kepolisian, Kejaksaan," pungkasnya.