KRICOM - Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengomentari soal penataan Kawasan Tanah Abang yang dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota hari ini, Kamis (21/12/2017).
Mahsun menganggap kebijakan Anies tersebut belum berarti bagi PKL. Pasalnya, tidak ada perlindungan hukum ketika PKL diberikan akses untuk berjualan di Jalan Jati Baru.
“Pertama sepanjang tidak ada kepastian hukum, pengadaan PKL di Jalan Jati Baru yang ditutup Anies-Sandi itu juga belum ada artinya bagi PKL di seluruh DKI, khususnya di Tanah Abang,” kata Ali kepada Kricom.id, Kamis (21/12/2017).
Mahsun menilai, jika kebijakan dibuat tanpa adanya landasan hukum seperti menunda permasalahan dan bisa menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Apalagi, kebijakan itu hanya sementara, artinya cepat atau lambat para PKL akan tergusur karena tidak ada landasan hukumnya.
“APKLI akan terus menuntut, DKI segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012,” ujarnya.
Mahsun mengaku tak mau ingin kemakan omongan para penguasa, cukup sekali baginya mendapat pengalaman pahit seperti pada masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso kepada para PKL di DKI. Di mana beliau pernah memberikan lokasi berjualan kepada PKL, namun karena tidak adanya landasan hukum akhirnya mereka tergusur.
“DKI punya pengalaman pahit, zaman Sutiyoso itu ada 250 ribu (PKL) ditata dan diletakkan di semua kawasan DKI, belum ada satu tahun (berjualan) setengahnya 125 ribu digusur, dengan alasan kebutuhan tata kota,” ucapnya.
Oleh karenanya, Mahsun mengaku akan turun ke jalan apabila selama 6 bulan ke depan Pemerintah Daerah tidak mengusulkan adanya Perda tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang bisa menjadi dasar hukum penataan PKL di Jakarta.
“Karena itu, atas kebijakan Anies-Sandi kami tetap menuntut dikeluarkan Perda, apabila selama tempo 6 bulan tak kunjung diusulkan ke DPRD DKI kami akan melakukan negoisasi dan kami juga akan turun ke jalan,” pungkasnya.