KRICOM - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai langkah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya sebagai upaya meraih simpati publik.
"Kalau sampai Pak SBY melapor berarti Pak SBY akan memaksimalkan posisinya sebagai orang yang teraniaya dengan harapan meraih simpati publik secara meluas," ujarnya kepada Kricom.id, Rabu (7/2/2018).
Menurut dia, penyataan pengacara Setnov tentang keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP tidak akan menghilangkan sedikit pun peran dan keterlibatan Setnov dalam kasus korupsi senilai Rp 5,9 triliun itu.
Alasannya, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti-bukti keterlibatan mantan Ketua DPR tersebut.
"Setnov hanya berusaha untuk tidak terjerat sendirian dan tidak mau hanya Golkar yang kena getahnya. Malahan Puan Maharani sudah mulai ditarik-tarik," pungkasnya.
Diketahui, SBY melaporkan pengacara Setya Novanto (Setnov) Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Senin (6/2/2018) malam terkait namanya yang dikait-kaitkan dengan keterlibatan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Dalam laporan polisi Nopol: LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018, terlapor dituduh telah melanggar Pasal 310 ayat 1 juncto Pasal 311 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Tak hanya sampai di situ, SBY juga melaporkan Firman ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas pelanggaran kode etik.