KRICOM - Penyanyi dangdut berparascantik Dewi Perssik (DP) tidak akan mundur dan akan terus maju menghadapi kasus penerobosan jalur busway yang dilaporkan oleh petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra.
Terlebih, Maulana juga telah melaporkan DP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, akhir pekan kemarin.
"Aku sih santai, maju terus pantang mundur karena kami saat masuk jalur Transjakarta diperintahkan sama petugas kepolisian. Karena apa yang saya jalani sesuai dengan prodedural yang ada," kata Dewi kepada wartawan usai membuat laporan, Senin(4/12/2017) malam.
Sementara itu, kuasa hukum DP, Maha Awan Buana, mengaku, kliennya memiliki diskresi sehingga harus menerobos jalur Transjakarta, yakni setelah mendapatkan izin dari anggota polantas yang mengawalnya.
Namun, dia menolak menyebutkan siapa anggota polantas itu.
"Jadi begini, permohonan patwal itu ada satu dua cara, tertulis, dan lisan. Sekarang secara lisan apakah boleh? Boleh, dan saya sudah sampaikan ke Dirlantas (Kombes Halim Paggara) saya tidak bisa mengungkap siapa orangnya, kasihan orangnya," jelasnya.
Namun, pemilik goyang gergaji ini tak nenampik akan mengungkap identitas polantas yang sedang mengawal dirinya pada waktu kejadian.
"Tapi suatu saat nanti saya akan sebut namanya, kalau dibutuhkan, karena kondisinya sekarang saya kasihan. Nanti dikejar. Padahal, bapak itu sudah lakukan tugasnya dengan baik," pungkasnya.