KRICOM - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduga ada orang yang mengatur agar Firman Wijaya menyebut nama dirinya dalam persidangan kasus dugaan korupsi E KTP.
"Firman Wijaya ngomong ke pers seperti diarahkan dan menuduh saya segera penguasa yang melakukan intervensi terkait e-KTP," kata SBY di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
SBY melanjutkan, Firman harus membuktikan bahwa dirinya benar mengatur proyek E KTP yang disebut rawan dikorupsi.
"Mari kita uji dengan tenang jangan emosional. Benar atau bohong kah semua tuduhan itu oleh mereka. Benarkah saya selaku presiden melakukan intervensi dan ikut-ikutan," ungkap SBY.
SBY mengatakan, proyek EKTP itu amanah UU dan program pemerintah. Prosesnya dipersiapkan dengan baik dan penuh perencanaan yang matang. "Mereka bekerja, ada pertemuan, akuntabilitas dijaga, mengikuti aturan yang berlaku," ujar dia.
"Para pejabatnya masih ada saat ini. Mereka pastinya sangat tahu dan jadi saksi bila diperlukan. Saya tidak pernah dilampirkan karena ada masalah. Kalau urusan resmi saya tertib," pungkasnya.