KRICOM - Jajaran petinggi Partai Demokrat menyelenggarakan rapat internal di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). Dalam rapat internal ini, para petinggi partai berlambang mercy ini membahas tentang revisi terhadap Perppu Ormas yang disahkan jadi UU Ormas.
Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menuturkan, dalam rapat internal itu, partainya telah merampungkan dokumen berisi poin-poin revisi.
Nantinya dokumen keinginan revisi UU Ormas, bakal diserahkan Partai Demokrat kepada pemerintah dan anggota DPR, selaku pembuat Undang-Undang.
"Perlu saya sampaikan agenda Partai Demokrat hari ini adalah melakukan finalisasi usulan Demokrat untuk revisi UU Ormas 2017. Posisi hingga pagi ini, pada angka 90 persen. Insya Allah satu-dua jam mendatang akan kami finalkan. kami tuntaskan dan Insya Allah paling lambat hari ini atau besok pagi usulan revisi akan kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI," kata SBY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin ini.
Menurutnya, alasan revisi diajukan Demokrat lantaran ada beberapa poin dalam Perppu Ormas yang tidak tepat sasaran.
"Kalau langsung diperlakukan sebagai UU dan kemudian sama sekali tidak direvisi dan penyempurnaan, maka paradigma dan substansi UU tersebut ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa konstitusi kita, UUD 1945. Meskipun sebagaian dari substansi perppu tepat dan memang diperlukan," ujar dia.
Lantas dia menjelaskan alasan Demokrat menerima Perppu Ormas dengan syarat dilakukan revisi. SBY sadar peta kekuatan fraksi di DPR, antara yang menolak dan menerima tidak seimbangan.
Dia percaya fraksi-fraksi di DPR lebih condong menerima Perppu Ormas tanpa revisi. Sehingga Demokrat pada akhirnya ambil jalan menerima Perppu Ormas dengan syarat dilakukan revisi pasca diundangkan.
"Karena itulah Partai Demokrat dengan gigih, sadar dan konsisten karena akan memperjuangkan revisi, maka kita ambil sikap setuju untuk direvisi," pungkasnya.