KRICOM - Sebanyak 280 pucuk senjata jenis Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 mm dengan 5.932 butir peluru yang dipesan Brimob Polri kini ditahan sementara oleh Mabes TNI.
Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto menilai, senjata tersebut memiliki daya ledak yang mematikan, yakni dengan radius 9 meter dan jarak capai sejauh 400 meter. Bahkan TNI pun tidak mempunyai senjata dengan kemampuan sejenis itu.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, apa yang dilakukan Mabes TNI telah sesuai aturan. Sebab, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian maka tugas Polri adalah menjaga Kamtibmas dan penegak hukum.
"Polri bukanlah berperan sebagai kombatan atau pihak yang berhak untuk ikut serta secara langsung di dalam pertempuran," kata Bambang kepada Kricom, Kamis (12/10/2017).
Karenanya, dia menganggap tugas kepolisian jelas berbeda dengan TNI lantaran Korps Bhayangkara itu hanya bertugas sebagai penegak hukum di negara ini.
"Polisi beda dengan tentara yang membunuh atau dibunuh. Polisi menegakkan hukum dan penegakan hukum itu menomorsekiankan tembak mati di tempat," papar Bambang.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) ini menjelaskan bahwa yang diperlukan Polri bukanlah senjata yang mampu mematikan. Melainkan hanya sekedar untuk melumpuhkan lawannya.
"Jadi yang diperlukan Polri bukan senjata yang mematikan, tetapi senjata yang melumpuhkan," pungkasnya.
Diketahui, ratusan senjata SAGL yang dipesan Brimob dari Bulgaria ini diimpor oleh PT. Mustika Duta Mas dengan menggunakan Pesawat Charter modelm Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024.
Ratusan senjata tersebut langsung ditahan oleh BAIS TNI sewaktu mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (29/9/2017).
Sebelumnya, Dankor Brimob, Irjen Pol Murad Ismail telah mengklarifikasi bahwa senjata yang dipesan pihaknya itu bukanlah senjata yang mematikan.
"Mendengar nama Arsenal Stand Alone Grenade Launcher itu luar biasa dan kita mendengar nama itu seakan-akan grenade launcher yang luar biasa. Ini modelnya aja seram tapi sebenernya laras pendek. Senjata ini tidak mematikan. Paling hanya kejut," ujar Murad saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017) silam.