KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah tegas dengan menolak perpanjangan izin usaha Hotel Alexis. Oleh karenanya, seluruh kegiatan di hotel itu kini disebut sebagai kegiatan ilegal.
Menurut Anies, hal ini menjadi peringatan bagi semua warga Jakarta.
"Kita tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah. Dan ini pesan kepada semua," ucap Anies Baswedan, di Balai Kota, Senin (30/10/2017).
Menurutnya mencabut usaha hotel Alexis merupakan bentuk ketegasannya atas janji menutup Hotel Alexis serta menjadi awal komitmennya untuk tegas melarang berkembangnya praktik-praktik amoral di Jakarta.
"Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan biarkan," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan surat yang dikeluarkan pada Jumat pekan lalu, Pemprov DKI resmi menolak perpanjangan izin usaha Alexis. Salah satu poin yang ditulis dalam surat itu adalah berdasarkan pemberitaan di media massa hotel Alexis menyediakan kegiatan terlarang.
Meski begitu, saat ditanya soal bukti apa yang dimiliki dalam penolakan itu, Anies enggan merinci.