KRICOM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memusingkan pemasukan pajak sebesar Rp 30 miliar yang hilang lantaran tidak memperpanjang izin Hotel Alexis.
Taufik menegaskan, DPRD siap membantu Pemprov untuk mencari solusi untuk mengganti pendapatan yang hilang itu.
"Nanti kami DPRD dan eksekutif cari penggantinya, karena saya kira masih banyak objek pajak yang belum tersentuh, dan itu akan dibereskan," ujar Taufik di Gedung DPRD, Rabu (1/11/2017).
Taufik tak bisa memungkiri bahwa potensi pajan dari hotel sekelas Alexis memang besar, namun ia optimistis bahwa kehilangan Rp 30 miliar bukanlah masalah yang besar bagi DKI Jakarta.
"Rp 30 miliar itu adalah salah satu bagian dari banyaknya hotel di Jakarta. Jadi kita menghitung dampaknya tidak terlalu besar," ucap Taufik.
Seperti diketahui, melalui staf hukumnya, pihak Alexis mengklaim bahwa total pajak yang mereka bayarkan mencapai Rp 30 miliar setiap tahunnya. Pajak tersebut dibayarkan atas kegiatan usaha pariwisata seperti hotel, restoran, gerai pijat.
Selain itu, pihak Alexis juga mengaku bahwa selama ini mereka tidak pernah melanggar aturan serta selalu mematuhi setiap dokumen yang diperlukan untuk kegiatan usaha mereka.