KRICOM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menyoroti adanya ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Hotel Alexis. Menurutnya, harus ada langkah tegas dari pemerintah mengingat menurut data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, izin kerja ratusan WNA tersebut sudah habis.
"Kalau para karyawan yang menjajakkan 'surga' itu orang asing ya suruh balik dong. Kan artinya ada pelanggaran. Makanya harus pulang (ke negara asal)," ucap Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Rabu (1/11/2017).
Di sisi lain, politikus Gerindra ini mengapresiasi langkah tegas dari kepemimpinan Anies-Sandi di masa pertama menjabat sebagai pemimpin Jakarta.
Sebab, langkah tak memperpanjang izin usaha Alexis menjadi salah satu penunaian janji kampanye terdahulu.
"Saya kira harus diapresiasi dong langkahnya gubernur. Harus diapresiasi karena sudah menunaikan janjinya," tutupnya.
Adanya TKA yang bekerja di Alexis mencuat dari pernyataan Anies BAswedap pada Selasa, (31/10/2017) malam. Anies menyebut ada 104 TKA yang bekerja di Alexis yang mayoritas didominasi oleh pekerja asal Thailand dan Cina.
"Kasus Alexis ini juga menarik karena di situ ada 104 tenaga kerja asing. Saya baca perinciannya, dari RRC 36 orang, dari Thailand 57, Uzbekistan 5, dan Kazakhstan 2 orang. Ada catatannya," ujar Anies.