KRICOM - Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Saefullah menjelaskan hasil pertemuan Pemprov DKI dengan Kemendagri terkait dana Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Saefullah menegaskan bahwa anggaran untuk TGUPP tidak dihapuskan, pasalnya tidak ada larangan terkait pengupahan personel TGUPP yang dimasukkan ke dalam APBD 2018.
"Pada prinsipnya itu TGUPP bukan dilarang," kata Saefullah di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2017).
Saefullah memastikan bahwa anggaran TGUPP tidak dicoret dari APBD 2018, tapi anggaran yang ada akan dikurangi. Namun, Saefullah belum bisa memberi tahu banyaknya jumlah anggaran yang dikurangi.
"Efisiensi ada, tapi anggaran TGUPP enggak dicoret," kata Saefullah.
Saefullah mengatakan bahwa detailnya akan dijelaskan esok hari, tapi dirinya menegaskan bahwa jumlah anggota TGUPP akan diusahakan tetap berjumlah 73 orang walaupun anggaran disesuaikan dengan rekomendasi Kemendagri.
"Besok kami jelaskan lebih detail, tetapi angka 73 itu tetap akan dipertahankan karena sudah ada bidang-bidangnya. Tapi ada kemungkinan anggarannya dikurangi, kan sudah ada standarnya (dari Kemendagri)," pungkasnya.