KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Misteri pembunuhan seorang gadis cantik bernama Dini Oktaviani (27) di Apartemen Laguna tower B cokelat, Lantai 21 Unit 19, Pluit, Jakarta Utara, mulai terpecahkan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, korban yang berprofesi sebagai penjual kosmetik tersebut, tewas di tangan seorang driver ojek online Grabbike bernama Peri Sugianto.
"Pelaku sudah ditangkap pukul 06.30 WIB oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Argo saat dihubungi, Jumat (21/9/2017).
Ia menerangkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (13/9/2017). Saat itu, pelaku berkunjung ke apartemen korban setelah dihubungi korban.
"Korban menghubungi tersangka P untuk minta tolong dicarikan rentenir. Karena korban sedang butuh uang," ujar Argo.
Kemudian usai pelaku tiba di tempat korban sekitar pukul 08.00 WIB, korban dan pelaku sempat bercengkrama. Namun tiba-tiba tersangka mencekik leher korban.
"Korban dicekik, muka korban dibekap dengan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan wajahnya berwarna biru," papar Argo.
Selanjutnya, pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu dua unit ponsel merek Samsung dan Iphone, satu unit televisi serta perhiasan milik korban.
"Beberapa barang sudah dijual oleh pelaku dan perhiasan digadaikan ke pegadaian," imbuhnya.
Pelaku sendiri di tangkap di Pasar Anyar Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2017) pukul 06.30 WIB saat sedang menggunakan sepeda motor meerk Honda Kharisma bernomor polisi B 6584 UIW.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu unit motor kharisma, satu unit TV LCD 24 inci milik korban, satu unit Iphone 7 warna putih milik, satu jam tangan merek Alexander Christie milik korban, satu unit Oppo, satu unit Asus, dan uang tunai Rp 2.300.000.
Sebelumnya, mayat Dini ditemukan bersimbah darah di dalam kamar oleh saudara dan ibu kandungnya. Pasalnya, korban hanya tinggal seorang diri, sementara keluarga tinggal di Belitung.