KRICOM - Dua tahanan kasus pembunuhan atas nama Satriandi dan terpidana pencurian bernama Nugroho kabur dari Lembaga Pemasyarakatan II A Pekanbaru, Riau.
Mereka kabur melalui pintu depan dengan menodongkan senjata kepada petugas jaga. Hingga kini, belum diketahui darimana senjata tersebut bisa dimiliki oleh keduanya.
"Yang melarikan diri tidak satu, tapi dua. Dari dalam kabur informasinya dengan menodongkan senjata," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017).
Sebelumnya kedua tahanan itu pergi ke pintu depan dengan alasan untuk mengambil barang. Petugas jaga tidak mengizinkan tapi tahanan atas nama Satriandi memaksa hingga mengeluarkan diduga senjata api.
Setelah berhasil mengancam petugas, kata Kapolres, dua tahanan itu membuka pintu terakhir lapas yang tidak digembok. Kemudian sudah ada orang yang menunggu dengan mobil untuk menjemput.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Yulius Syahruza menyebut peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.40 WIB. Keduanya merupakan tahanan satu sel, di mana saat itu para napi belum masuk ke ruang tahanan.
Satriandi diketahui masih pincang dan berjalan menggunakan tongkat akibat jatuh melompat dari lantai delapan hotel pada 2016. Saat itu dia menghindari kejaran polisi pada kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang kemudian dirinya bebas karena memiliki surat kuning pasien rumah sakit jiwa.
Selanjutnya pada akhir 2016, dia terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang warga Pekanbaru. Dia sudah dijatuhi hukuman 12 tahun, namun banding dan sebenarnya yang bersangkutan masih tahanan Rumah Tahanan Sialang Bungkuk lalu dipindah.
"Dua tahanan kabur pertama Satriandi ini pecatan polri, dipindahkan ke lapas baru satu bulan karena juga mencoba kabur. Satu lagi Nugroho yang membantunya berjalan, narapidana hukuman dua tahun," tandasnya.