KRICOM - Sepeda motor merupakan alat transportasi yang praktis dan hemat biaya. Kendaraan roda dua ini sangat diandalkan masyarakat Indonesia dalam beraktivitas sehari-hari, terutama di kota-kota besar. Kelincahan motor membelah kemacetan, biaya perawatan yang cenderung murah serta irit bahan bakar menjadikan motor sebagai kendaraan favorit.
Namun sayangnya, sepeda motor sering dianggap sebagai biang kemacetan. Karena itu, Pemprov DKI sempat berwacana akan melarang sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol. Namun lantaran mendapat penolakan dari berbagai pihak, pelarangan tersebut akhirnya dibatalkan.
Tapi ternyata, bukan cuma Jakarta loh yang kepikiran melarang sepeda motor. Berikut ini beberapa kota di ASEAN yang berwacana, bahkan sudah memberlakukan larangan melintas bagi sepeda motor.
1. Yangon, Myanmar
Larangan sepeda motor sudah berlaku di jalan protokol kota Yangon sejak tahun 2003. Di sana, motor hanya boleh melintas di jalan-jalan kecil saja. Jika ingin ke pusat kota, warga yang tidak memiliki mobil pribadi 'dipaksa' menggunakan angkutan umum.
Tingkat kecelakaan yang tinggi dibarengi dengan sering terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor di Yangon disinyalir menjadi penyebab pemberlakuan larangan tersebut.
Mereka yang diperbolehkan menggunakan sepeda motor ke pusat kota adalah petugas kepolisian, petugas pos, dan petugas listrik yang sedang berdinas. Ngeyel? Siap-siap ditilang dan membayar denda sekitar 20.000 Kyat atau lebih dari Rp 200.000.
2. Baguio City, Filipina
Pada awalnya, larangan sepeda motor di Baguio City berlaku di distrik pusat bisnis kota tersebut. Tak hanya motor, sepeda pun dilarang melintas di jalur tersebut.
Pelarangan ini berlaku pada 4 Februari 2016. Namun Wali Kota Baguio City, Mauricio Domogan menyebut, peraturan yang mengatur hal tersebut sudah ada sejak tahun 1965.
Protes keras pun bermunculan dari para pengguna kendaraan roda dua. Pemerintah setempat akhirnya menangguhkan peraturan tersebut hanya beberapa hari setelah diberlakukan. Kendaraan roda dua kembali diperbolehkan melintasi distrik bisnis, kecuali di Session Road.
3. Hanoi, Vietnam
Kalau kamu pernah berkunjung ke Hanoi, pasti sudah melihat sendiri bagaimana jalanan di sana dipadati oleh sepeda motor. Ya, jumlah sepeda motor di Hanoi tercatat mencapai 5 juta unit.
Namun, membludaknya pengguna sepeda motor ternyata juga dibarengi dengan meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Dilansir dari Tribun, pada 2013, National Traffic Safety Committee (NTSC) Vietnam mencatat, 26 orang tewas dan 81 luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas di Hanoi setiap harinya.
Tak hanya itu, jumlah sepeda motor yang sangat banyak juga dianggap sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya polusi udara di ibu kota Vietnam tersebut.
Hal ini kemudian mendorong pemerintah setempat untuk mewacanakan pelarangan sepeda motor, yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2030. Saat ini, pemerintah Vietnam sedang mengembangkan sistem transportasi umum agar dapat mengakomodir para pengguna sepeda motor saat larangan tersebut diberlakukan.
4. Kuala Lumpur, Malaysia
Ibu kota negeri jiran juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelarangan sepeda motor. Tapi, pelarangan tersebut hanya diperuntukkan bagi motor underbone 150 cc ke bawah, atau biasa disebut 'kap chai'.
“Saat nanti tersedia moda transportasi yang lebih murah, kami akan mempertimbangkan untuk melarang 'kap chai' masuk ke kota,” kata Menteri Federasi Wilayah Persekutuan Malaysia, Tengku Adnan Mansor, dilansir dari Tirto.
Larangan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara akibat emisi gas buang. Namun hal ini mendapat tentangan dari Kepala Community Policing Biker Malaysia, Low Boon Tat. Menurutnya, seharusnya jumlah mobil yang dikurangi, bukan 'kap chai'.
Itulah pelarangan sepeda motor yang sudah dan akan diberlakukan di negara-negara tetangga. Pelarangan itu memang sebaiknya diimbangi dengan perbaikan sarana dan prasarana transportasi umum, agar tidak timbul masalah baru di kemudian hari.