Terkait pembunuhan Ari Kurniawan (19) pelajar STM yang ditemukan tewas 20 Februari lalu, di sungai rumah pompa Jalan Manggis, Lamper, Semarang, 3 orang pelaku ditangkap aparat Resmob Polrestabes Semarang.
Ketiga pelaku ini diketahui bernama, Ahmad Ajib (19) dan Asep S. (19) merupakan warga Kecamatan Tembalang, Semarang. Sementara Yudha S. (22) yang ditangkap di Jakarta merupakan warga Muktiharjo Kidul, Semarang.
"Dua pelaku, Ahmad dan Asep ditangkap di rumah mereka pada 26 Februari kemarin, sementara pelaku Yudha ditangkap di Jakarta tadi pagi. Mereka ditangkap berdasarkan rekaman cctv dimana dua pelaku menganiaya korban," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/2).
Kejadian bermula dari kecelakaan pada 20 Februari sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu ketiga tersangka berjalan menaiki dua motor, Asep dan Ahmad berboncengan sementara Yudha sendiri. Saat berjalan melawan arus di Jalan Unta Raya, Yudha ditabrak oleh korban hingga terjatuh, lalu Ahmad dan Asep mengejar korban yang berusaha kabur.
Panik dikejar, korban menabrak portal hingga jatuh. Saat itulah Ahmad dan Asep menghajar korban hingga babak belur. Belum puas menghajar, korban kemudian dibawa ke rumah kos Yudha, lalu kembali dipukuli.
menurut Ahmad, setelah menghajar korban mereka bertiga membuangnya ke sungai pintu air karena takut ketahuan orang.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.