KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji akan memberikan perlindungan kepada korban aksi perampokan di Rumah Doddy Triono yang kini masih hidup.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribuan mengatakan, ada lima korban yang diberi pendampingan, yakni putri Doddy, Zannete dan empat asisten rumah tangga yang masih hidup saat peristiwa penyekapan terjadi. Dia menyebut pendampingan psikis dan medis ini penting dilakukan agar kondisi para korban lekas pulih.
"Agar mereka dalam menjalani proses pemeriksaan ini menyampaikan keterangan secara benar dan sehat, bebas dan ada rasa kenyamanan untuk menyampaikan keterangan tersebut," kata Erwin saat menyampaikan permohonan ini ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Menurut Edwin, para tersangka meminta perlindunngan karena merasa takut dan trauma. Apalagi, banyak di antara mereka yang mengalami halusinasi dan teringat wajah para perampok itu.
"Artinya orang punya trauma yah atas peristiwa itu dan trauma itu sampai sekarang masih dialami dirasakan. Karena mungkin lama waktunya penyekapan mereka di kamar mandi itu. Seperti Zanette masih ada trauma dengan kamar mandi," tuturnya.
Ia juga memastikan, Zannette dalam kondisi baik dan sudah berkomunikasi dengan teman-teman sebayanya.
"Sudah sekolah. Kalau dari keterangan ibunya, tidak ada keluhan dari Zanette tidak ada masalah juga," tutupnya.
Kasus yang menghebohkan di penghujung tahun 2016 ini menyebabkan enam orang tewas. Total ada 11 orang yang disekap para perampok di kamar mandi berukuran 1,5x1,5 meter.
Tak lama berselang polisi berhasil meringkus empat orang tersangka perampokan ini. Satu di antaranya yakni Ramlan terpaksa ditembak polisi dan tewas kehabisan darah.