KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Proses rekonstruksi perampokan yang disertai pembunuhan di Pulomas turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kedatangannya bertujuan untuk melihat fakta yang terjadi di lokasi.
"Kami ke sini untuk melihat dan membuka fakta di lapangan. Rekonstruksi kan upaya untuk mereka ulang kembali," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Sriyono, di Pulomas, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).
Ia menuturkan, kedatangannya ke lokasi sudah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Dalam pengamatannya di lokasi, Sriyono mengaku mendapatkan fakta baru yang nantinya akan menjadi bahan untuk menangani kasus perampokan sadis ini.
"Setelah melihat fakta di lapangan, bahwa perbuatan tersangka sudah diawali sejak di Jawa barat, di Bogor. Di situlah tersangka sudah merencanakan," tandasnya.
Selain dari kejaksaan, rekonstruksi yang di gelar di rumah Dodi Triono turut dihadiri beberapa pejabat kepolisian, seperti Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dalam rekonstruksi yang digelar pukul 07.45 WIB, beberapa saksi dihadirkan seperti empat korban selamat yang merupakan asisten rumah tangga Dodi, serta salah satu pelaku bernama Ridwan Sitorus alias Iyus Pane.
Seperti diketahui, kasus perampokan sadis ini menewaskan enam orang, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59), Tasrok (40), Yanto, DAAP (16), DFD (9), dan A (9). Sedangkan korban yang masih hidup, yakni Emi (41), Santi (22), Windi (23), Fitriani (23), dan ZKA (14).
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Ramlan Butar-butar tewas saat ditangkap, Erwin Situmorang di tembak di bagian kaki, Alfins Bernius Sinaga dan Ridwan Sitorus alias Iyus Pane.