KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan banyak nama.
Pasalnya, usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terdakwa Setya Novanto langsung digiring Gedung Merah Putih KPJ untuk diperiksa penyidik, Kamis (4/1/2018).
Dari pantauan Kricom di lapangan, Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut datang tepat pukul 13.47 WIB. Setnov datang dengan baju berbeda saat berada di persidangan. Seperti biasa, Setnov memakai kemeja putih dengan rompi oranye khas tahanan KPK.
Tak seperti saat pertama kali tiba di KPK yang murung dan terlihat lemah, kini Setnov tampak bugar. Ia pun menebar senyum lebar saat awak media menyapanya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, kedatangan Setnov ke KPK guna diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo.
Diketahui, KPK saat ini sedang mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
KPK sudah menetapkan enam pihak dalam kasus ini. Enam nama yang sudah diproses KPK yakni Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiharjo, dan Setya Novanto.
Sedangkan Setya Novanto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, sementara Irman, Sugiharto dan Andi Narogong telah divonis.