KRICOM - Mantan Anggota DPR Fraksi Demokrat periode 2009-2013 sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2004-2009 Taufiq Effendi kembali digarap KPK, Jumat (5/1/2018).
"KPK akan memeriksa Taufiq Effendi untuk kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dari pantauan Kricom di lapangan, Taufiq sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, saat ini dia tengah menjalani ibadah Salat Jumat di samping markas antirasuah.
Kendati demikian, ia enggan memberikan statement terkait pemeriksaan KPK kepadanya. "Mau salat dulu," katanya singkat seraya menghindari awak media yang menyecarnya.
Diketahui, Politikus Partai Demokrat tersebut sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi. Salah satunya untuk tersangka Sugiharto pada (8/12/16) lalu.
Pasalnya, Taufiq menjadi salah satu 'langganan' KPK karena saat proyek e-KTP bergulir, ia tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II di DPR.
Namun, dalam beberapa keterangan dia mengaku tidak terlibat dalam pembahasan proyek e-KTP. Bahkan, ia juga sempat membantah mengenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini sudah divonis delapan tahun penjara.
Sebelumnya, dalam dakwaan dan tuntutan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Taufiq disebut menerima aliran dana korupsi sebesar USD 108 ribu.