KRICOM - Anggota DPR RI, Mirwan Amir selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dia diperiksa untuk tersangka Markus Nari.
Kepada wartawan, Mirwan mengaku dicecar soal pembahasan anggaran di Banggar DPR. Kebetulan saat itu, Markus merupakan Ketua Banggar, sementara dia adalah wakilnya.
"Saya jelasin, saya kenal lama, saya tahu Markus Nari. Terus ditanya masalah pembahasan anggaran, kebetulan saya kan wakil pimpinan Banggar. Jadi saya jelasin masalah pembahasan APBN, postur APBN," kata Mirwan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Mirwan memastikan dirinya tidak pernah sedikit pun menerima uang panas dari kasus yang telah merugikan Rp 2,3 triliun uang negara.
"Tidak pernah, tidak pernah, tidak pernah sama sekali (menerima) karena memang tidak dibahas dalam Badan Anggaran itu. Sama sekali saya tidak terima," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini bahkan tidak tahu menahu soal anggaran yang dikeluarkan untuk proyek e-KTP.
"Karena memang semua (pembahasan) ada di Komisi II. Saya sama sekali tidak tahu," pungkas Mirwan.
Selain memeriksa Mirwan, KPK sedianya akan menggarap dua saksi lain untuk tersangka Markus Nari yakni Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung. Namun keduanya sama-sama tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang.
KPK memeriksa Mirwan lantaran dalam sidang Andi Agustinus alias Andi Narogong nama Mirwan pernah disebut menerima duit untuk pemulusan penambahan anggaran e-KTP. Dia didalami soal pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP yang diduga dipengaruhi Markus Nari.