KRICOM - Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 13.52 WIB.
Pantauan Kricom.id, Anang datang dengan menggunakan mobil tahanan lembaga anti rasuah. Kedatangannya ke markas pimpinan Agus Rahardjo hanya sekitar satu jam.
Belum diketahui maksud kedatangan Anang ke KPK dengan durasi singkat seperti itu. Pasalnya, nama mantan Petinggi PT Quadra Solution tidak masuk ke dalam jadwal pemeriksaan hari ini.
Saat dicecar awak media soal kedatangannya ke markas KPK, Anang diam seribu bahasa.
Diduga, penyidik lembaga anti rasuah hanya ingin mengonfirmasi beberapa hal saat memeriksa beberapa saksi lain dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sekadar informasi, nama Anang Sugiana disebut-sebut sebagai pemberi uang terhadap pihak-pihak lain khususnya anggota DPR. Hal tersebut diperkuat dari pengakuan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto juga Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Berdasarkan kesaksian Sugiharto, Anang pernah diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dolar AS dan Rp1 miliar untuk diserahkan kepada Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil sebesar Rp 2 miliar, dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek KTP elektronik.
Selain itu, dia disebut pernah menyerahkan uang kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto. Anang diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain serta korporasi dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.