KRICOM - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/1/2018) malam.
Maksud kedatangannya ialah untuk memberi santunan kematian kepada ahli waris Pegawai lembaga anti rasuah yang meninggal dunia pada November 2017 silam.
"Hari ini kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada salah satu karyawan KPK," kata Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan KPK sebesar Rp 605 juta. Agus berharap, uang tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Agus menjelaskan, penyakit Pegawai KPK berinisial Y itu kumat ketika sedang bekerja. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
"Yang bersangkutan (ibu Y) adalah karyawan di bagian pengadaan. Saat lagi kerja, tiba-tiba dia mengalami serangan jantung dan langsung tak sadarkan diri. Sudah dibawa ke RS namun jiwanya tidak tertolong," tutur Agus.
Sebab itu, Agus mengimbau agar parusahaan memastikan seluruh pegawainya sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini guna menenangkan keluarga yang mengalami musibah atau yang ditinggalkan, lantaran bisa mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Manakala peserta mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS. Begitu juga apabila karyawan mengalami kecelakaan kerja dan kematian maka seluruh biayanya akan diberikan kepada ahli waris," pungkas dia.