KRICOM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku kesulitan membongkar pabrik narkotika berkedok diskotek di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Dirjen Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pembuatan sabu di Diskotek MG sulit dideteksi oleh penyidik lantaran mereka melindungi bangunannya dengan pagar bak tembok cinta.
"Kenapa ini sulit dideteksi petugas, mereka membentuk pengamanan rapi, lokasi tersebut dikelilingi pagar setinggi dua meter dan seluruh bangunan yang ada di dalam tertutup rapat," kata Arman kepada wartawan di Gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis(21/12/2017).
"Di sana hanya ada satu jalan keluar masuk dan dijaga petugas parkir yang keluar untuk pemilik. Dengan situasi itu kami bisa bayangkan petugas susah menembus kedalam," jelasnya.
Selain itu, pengawalan di Diskotek MG juga super ketat. Mereka yang mau masuk ke dalam harus menjalani pemeriksaan laiknya masuk ke bandara dan mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah.
"Di pintu masuk dikenakan biaya cover charge Rp 150.000/orang, kalau kami tidak punya uang tentu tidak bisa masuk dan itupun harus dilakukan melalui suatu pemeriksaan," ujarnya.
Kemudian, pengunjung juga dilarang mengenakan sandal apabila bisa berkunjung ke Diskotek MG. Kalau tetap mau masuk, pemilik menyediakan penyewaan sepatu senilai Rp 50.000.
"Dan tidak boleh menggunakan sandal, harus menggunakan sepatu kalau misalnya yang ingin masuk tidak mengenakan sepatu maka harus menyewas sepatu Rp 50.000," tutupnya.
Petugas BNN menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik sabu di Diskotek MG. Mereka mengedarkan barang haram tersebut kepada pengunjung diskotek.