KRICOM - Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku memiliki bukti untuk mencabut izin usaha Hotel Alexis. Meski begitu dia enggak enggan membeberkan secara rinci bukti-bukti yang mendasari mereka menolak perpanjangan izin usaha Hotel Alexis.
Menurutnya surat penolakan perpanjangan izin usaha itu sudah dikeluarkan Pemprov DKI sejak Jumat lalu. Bukti konkrit untuk menolak perpanjangan itu berupa laporan.
"Ada dasarnya, berupa laporan-laporan dan lain-lain, " ucap Anies di Balai Kota DKI, Senin (30/10/2017).
Saat ditanya lebih lanjut soal bukti apa yang menjadi dasar, Anies tetap enggan membeberkan.
"Masa mau dirinci praktik gitu," ucap Anies.
Dia menyebut akan konsisten dan menepati janji untuk tak membiarkan praktik prostitusi melenggang begitu saja di DKI. "Karena itu kami akan ambil langkah," ucapnya.