KRICOM - Ketua Majelis Hakim kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Jhon Halasan Butar Butar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semakin teliti dan hati-hati.
Hal itu dilontarkannya usai mencecar kakak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
"Mudah-mudahan nanti semua, penegak hukum yang terkait dengan (menangani) perkara ini semakin teliti, semakin hati-hati. Saya secara pribadi berharap semua terungkap," kata Hakim Jhon.
Pasalnya, Hakim Jhon tampak tak puas dengan jawaban Dedi yang dianggap terlalu berbelit-belit menjelaskan peran Andi Narogong dalam proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.
Awalnya, Hakim Jhon bertanya kepada Dedi soal tujuan Andi Narogong memfasilitasi sejumlah pihak untuk rapat di kantornya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan, bahwa pertemuan di Ruko Fatmawati itu untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka itu diundang untuk persiapkan kalau ada proyek e-KTP," kata Dedi.
Tak puas dengan jawaban Dedi, Hakim Jhon kembali mencecarnya soal kedudukan Andi Narogong yang mengundang sejumlah pihak ke kantornya tersebut.
Namun, jawaban Dedi malah keluar dari konteks pertanyaan yang diajukan Hakim Jhon. Tak ayal, hal itu membuat Hakim Jhon mengulangi pertanyaannya tersebut.
"Saya tidak tanya Anda, saya tanya (posisi) Andi. Tak ada yang tuntas, ngambang semua. Saya harapkan Anda berikan keterangan yang benar. Kedudukan Andi apa kok bisa undang semua pihak?" tegas wakil Tuhan ini.
"Jadi gini Pak Andi punya inisiatif kalau dia jadi tuan rumah pasti mungkin dia bakal diajak. Itu aja tujuannya sebenarnya yang mulia. terus kalau beliau manggil PNRI, bukan manggil jadi kesepakatan aja. Ya udah adain di tempat saya, dengan tujuan (Andi) diajak," jawab Dedi.
Namun, Hakim Jhon menganggap jawaban Dedi itu tak masuk akal.
"Agak sulit diterima akal sehat. Orang yang berharap diberi pekerjaan mengundang orang yang kita harapkan memberi pekerjaan. Ini kan lucu. Wajar mungkin kalau orang yang akan beri pekerjaan undang orang yang akan diberi pekerjaan, Ini aneh. Gimana?" cecar Hakim.
"Karena kan meyediakan tempat proyek itu belum ada. Tapi kami minimal jadi tuan rumah, dapat balasan diajaklah gitu," ucap Dedi menimpali.