KRICOM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersikeras kalau dirinya tidak pernah menerima bancakan dana dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga dinikmati para anggota dewan.
Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengakui bila Ganjar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II menolak saat diberikan uang sebesar 150 dolar Amerika Serikat.
Namun, hal itu lantaran Ganjar meminta uang lebih besar yakni 500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan jatah yang diterima Ketua Komisi II.
Saat dikonfirmasi, Ganjar dengan tegas menuding apa yang dilontarkan Nazaruddin hanyalah kebohongan belaka.
"Bohong," tegas Ganjar saat ditanyakan hal tersebut usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Politisi PDI Perjuangan itu pun mengutip pernyataan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani yang menyebut dirinya tidak pernah menerima uang dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Kata Ganjar, hal itu dikatakan sendiri oleh Miryam ketika dirinya dikonfrontasi dengan Politisi Partai Hanura tersebut.
"Orang boleh ngarang cerita tapi kalau anda melihat dari konfrontasi saya waktu itu dengan Miryam S. Haryani, Miryam yang membagi duit saja dia mengatakan tidak (Ganjar terima uang)," jelasnya.