KRICOM - Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty mendukung penuh langkah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membatalkan mutasi perwira tinggi (Pati) di tubuh TNI, meskipun mutasi Pati ini sudah disetujui pada era Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Saya mendukung keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengubah Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017," kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Setidaknya dua alasan yang membuatnya mendukung keputusan Marsekal Hadi. Menurut dia, tidak pantas bila keputusan mutasi diambil jelang pergantian Panglima TNI.
"Memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya. Mungkin saja betul proses rotasi itu sudah berlangsung jauh hari namun sebagai panglima yang akan diganti sebaiknya menyerahkan keputusan itu ke panglima yang baru," ungkap dia.
Alasan berikutnya, kata dia, karena Marsekal Hadi sudah memiliki evaluasi mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh TNI. Saat ini, Marsekal Hadi yang paling tahu personel yang perlu dirotasinya.
"Jadi dia tahu kekuatan personel yang ada sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi personil dalam organisasi. Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan merit system," paparnya.
Sedianya mutasi dilakukan terhadap 85 Pati ketika Panglima TNI dipimpin Jenderal Gatot Nurmantyo. Namun dengan pembatalan dari Marsekal Hadi, 16 di antaranya tidak jadi menerima mutasi tugas.
"Dari yang saya dengar dari 85 orang yang mengalami rotasi Marsekal Hadi melalui surat keputusan Kep/982.1/XII/2017 tertanggal 19 Desember meniadakan rotasi terhadap 16 orang," pungkasnya.