KRICOM - Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan razia di tempat hiburan malam dan hotel yang berada di Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Kasat Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Fanani menuturkan kalau pihaknya berhasil meringkus empat orang positif menggunakan narkoba dan beberapa pasangan mesum yang tepergok lagi 'enak-enak' di kamar hotel.
"Keempat orang tersebut terdiri dari tiga wanita dan satu pria. Mereka kita amankan dari Tempat Karaoke Lute serta Hotel Sidney di Kalimalang," kata Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2017).
Ironisnya, pasangan mesum yang terjaring razia nila (minuman keras dan narkotika) ini masih berusia muda. Dari tiga pasangan tersebut, satu di antaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita juga mengamankan muda-mudi yang bukan pasangan suami-istri dan berada dalam satu kamar. Satu dari tiga pasangan positif narkoba jenis sabu," tambahnya.
Selain melakukan razia di Hotel Sidney, polisi juga merazia tempat karaoke Lute. Di sini, satu per satu tamu serta pemandu lagu diperiksa dan dilakukan tes urine.
"Dua tamu dipastikan positif narkoba. Satunya lagi seorang pemandu lagu alias DJ. Jadi total pemakainya ada empat orang," tutup Fanani.
Razia seperti ini rutin dilakukan anak buahnya setiap bulan. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran narkoba terutama di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir sering dijadikan tempat peredaran narkotika.
"Razia Nila tersebut kita lakukan secara acak dan mendadak guna menghindari kebocoran informasi," tandasnya.