KRICOM - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku akhirnya angkat bicara terkait kasus narkoba yang tengah menjerat istrinya. Dalam sebuah pernyataan, Charles mengatakan bahwa sang istri yang bernama Sherli Djou telah dijebak untuk ikut serta dalam sebuah pesta narkoba hingga akhirnya ditangkap petugas.
Menurut Charles, narkoba yang dimiliki oleh sang istri merupakan pemberian dari sang sopir yang sebelumnya menerima paket berisi obat-obatan terlarang dari seseorang yang misterius.
"istri saya dijebak. Ada orang yang memberikan barang itu melalui sopir istri saya, Sunaryo. Dia itu katanya ingin ketemu istri saya. Karena tak ketemu, diberikan barang itu ke sopir istri saya, lalu diberikan ke istri saya. Barang itu tidak dibeli, tapi diberikan begitu saja," kata Charles, Jumat (5 /1/2018).
Lebih lanjut, Charles memaparkan dirinya mengetahui istrinya diringkus oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo sekitar pukul 23.00 Wita pada Selasa (2/1/2018) silam.
"Ada yang menelepon saya. Katanya istri saya tertangkap narkoba. Terus terang saya kaget mendengar berita itu," tutur Charles yang juga berprofesi sebagai dokter.
Lebih lanjut, Charles juga menepis bahwa istrinya adalah seorang pecandu narkoba. "Kalau dari dulu istri saya pengguna narkoba, sudah jauh-jauh hari istri saya tertangkap," lanjut Charles sembari menyampaikan rasa salutnya terhadap kinerja BNNP Gorontalo yang sudah menangkap istrinya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, petugas BNNP Gorontalo melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik seorang pria bernama AR alias Adrian, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Selasa (2/1/2018), pukul 22.00 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang perempuan. Salah satu perempuan tersebut diketahui bernama Sherly Djou. Bersama Sherly, petugas juga menciduk perempuan berinisial LN. Belakangan diketahui bahwa Sherly merupakan istri dari Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku.
Dalam penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu buah bong, tiga plastik kecil berisi butiran kristal diduga berisi sabu, sebuah korek api gas, dan enam buah ponsel.