KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Suhardiatno yang tercatat sebagai warga Dukuh Ponowareng I RT. 002/001 Ponowareng Batang Jawa Tengah ini nekat membakar kamar kost yang pernah ditempatinya yang berloksi di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (24/6/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban nekat membakar kamar kost yang penah dia tempati karena sakit hati barang-barangnya dikeluarkan ibu kos, kata Agus kepada wartawan, Sabtu (24/6/2017).
Agus menjelaskan, peristiwa bermula ketika anak ibu kos, Marisa yang sedang menikmati santap sahur mendengar teriakan warga kalau kontrakan milik ibunya terbakar.
Anak pemilik kontrakan keluar, dan melihat pelaku melarikan diri. Akhirnya, anak pemilik kontrakan berteriak maling yang dikejar oleh sebagian warga, dan warga lainnya mencoba memadamkan api, jelasnya.
Setelah tertangkap warga, lanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya itu karena kesal kamar kost yang sempat dihuninya lalu kini ditempati oleh orang lain. Menurut Agus, korban mengontrak di lokasi sejak tahun 2014 silam.
Kadang tiap bulan cuma bayar seratus ribu saja padahal uang sewanya tiga ratus ribu per bulannya, ungkapnya.
Agus mengatakan, petugas yang mendatangi lokasi menemukan ada empat kamar kost, dan tiga kamar hangus terbakar. Kondisi kamar yang terbakar sedang kosong, karena ditinggal oleh penghuninya mudik, tutupnya.