KRICOM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan berkomentar soal adanya isu mahar politik Partai Gerindra kepada La Nyalla Mataliti yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, itu bukanranah KPU karena saat itu La Nyalla belum resmi mencalonkan diri sebagai Cagub.
"Kecuali dia menjadi calon," kata Arief di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).
Arief melanjutkan, jika belum mencalonkan diri maka permasalahan itu bukan suatu tindak pidana pemilu.
''Lebih baik tanya partainya saja," tutupnya seraya tersenyum.
Sebelumnya, mantan Bacagub Jawa Timur, La Nyalla Matalitti mengaku dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Gerindra. Alasannya untuk pembiayaan saksi dan biaya operasional. Lantaran tak berikan 'mahar' Gerindra batal usung La Nyalla. Gerindra memilih berkoalisi dengan PDIP mengusung Gus Ipul dan Puti Guntur.