KRICOM – Berbekal mulut manis dan rayuan gombal, Rudi Pratama (32) sukses membuat kaum hawa di Kabupaten Boyolali kelepek-kelepek. Setelah korban dibuat mabuk kepayang, warga asal Temanggung ini langsung menggondol barang berharga milik mereka.
Kasus ini dialami sendiri oleh Yanti Sumarti. Setelah kenal Rudi selama beberapa pekan, mobil jeni pick-up AD 1667 UW lengkap dengan surat-suratnya dibawa kabur.
"Banyak kaum hawa yang dibuat kelepek-kelepek. Janji mau dinikahi, ujung-ujungnya barang berharganya dicuri," kata Kanitreskrim Polsek Teras, Ipda Wijanadi kepada wartawa di kantornya, Minggu (14/1/2018).
Dikatakan Wijanadi, Rudi memang terkenal dengan sebutan tina-tini alias tipu sana tipu sini. Berdasarkan catatan polisi, pelaku memang menjalankan aksi penipuan di berbagai daerah di Kawasan Kabupaten Boyolali.
Rata-rata korbannya adalah kaum perempuan. Usai menerima laporan Yanti, polisi segera melakukan penyelidikan.
Berkat kerja sama yang baik dengan polisi lintas kabupaten, keberadaan pelaku akhirnya terendus. Pelaku diringkus polisi beserta barang bukti di Parakan Temanggung.
"Pelaku dibekuk Selasa (9/1/2018) kemarin. Barang bukti langsung kami sita," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Teras, AKP Ahmad Nadiri, mengatakan korban penipuan Rudi diduga masih banyak. Polisi akan menyidik lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja korban lainnya selain di Boyolali.
"Nanti akan terkuak siapa saja korban lainnya. Saat ini, pelaku sudah kami tahan," timpal Ahmad.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.