KRICOM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilai diperbolehkannya motor untuk melintas di Jalan MH Thamrin merupakan kebijakan yang kurang efektif. Pasalnya, kepadatan lalu lintas justru akan terjadi di jalanan protokol DKI Jakarta itu.
Hal tersebut diutarakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Namun Halim mengatakan, pendapat tersebut bukan sekedar opini tetapi sudah melalui kajian yang mendalam.
"Saya kira tidak efektif, karena sudah efektif dengan adanya pelarangan. Sudah ada hasil penelitian dari Dinas Perhubungan dan perguruan tinggi itu terjadi kapasitas itu meningkat," kata Halim di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Selain itu, Halim juga menyayangkan diubahnya larangan melintas bagi sepeda motor. Menurutnya, larangan tersebut sangat baik, karena mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam berkendara.
"Mindset masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan transportasi massal meningkat, kemudian polusi juga berkurang," kata dia.
Selain itu, jumlah kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas juga berpotensi terjadi.
"Padahal ke depan dari pemerintah yang sudah kami sampaikan, di situ akan dibuat empat lajur jalur cepat. Kemudian di situ akan ada pedestrian 14 meter kemudian ada jalur sepeda. Semuanya jadi tidak memungkinkan kalau jalur cepat itu ada roda dua," ungkapnya.
Halim masih menunggu keputusan dari tim ahli hukum Pemprov DKI. Dia berharap agar diberikan kajian yang baik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Namun, jika terjadi kemacetan maka Polisi akan segera melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan itu.
"Kalau terjadi kepadatan nanti ada beberapa rekayasa, sementara nanti kalau memang sudah cocok dibuatkan peraturan Gubernur," tutupnya.