KRICOM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel berpotensi menimbulkan banyak pelanggaran aturan internasional. Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, pernyataan itu berpotensi merusak tatanan perdamaian dunia.
"Sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem merupakan Ibu Kota Israel merupakan suatu tindakan yang akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia," kata Said Aqil Siradj di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Apa yang dilakukan Trump membuat situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah kepada konflik yang tidak berkesudahan. PBNU Mengecam keras tindakan pengakuan sepihak AS.
"Yerusalem bukan Ibu Kota Israel melainkan Yerusalem adalah Ibu Kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya," kata Said.
Said mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi PBB . "Segera berikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara yang merdeka," tuturnya.
PBNU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara mana pun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.
"Kami juga menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina. OKI (Organisasi Kerjasama Islam) juga secara intensif mengorganisasi anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina," tambahnya.
PBNU juga mendorong Pemerintah Indonesia ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia dinilai memiliki peran sangat strategis menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi
"Mari bersama-sama berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT, semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga tercipta perdamaian di Palestina," kata Said.