KRICOM - Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta agar kasus-kasus yang menimpa para calon kepala daerah untuk dihentikan dinilai tak tepat. Menurut Koordinator Perluden Titi Anggraenin, seharusnya kasus-kasus itu dilanjutkan.
"Karena begini dalam konteks kepentingan pemilih, pemilih itu berhak mendapatkan calon yang betul-betul terbaik yang bebas dari masalah hukum. Justru akan lebih merugikan pemilih ketika proses hukum paslon dihentikan. Kemudian, ketika dia terpilih dia terbukti bermaslah secara hukum," kata Titi kepada Kricom di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Titi melanjutkan, jika sampai calon kepala daerah yang bermasalah hukum sampai lolos, maka akan sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi ke depannya.
"Jadi kalau Polri khawatir bahwa terjadi kriminalisasi justru ini menjadi tantangan bagi institusi Polri untuk melahirkan mekanisme pengawasan dan pengendalian internal sehingga jajarannya tidak melakukan kriminalisasi,"imbuhnya.
Titi menambahkan, kriminalisasi tidak dibenarkan, tapi juga solusinya bukan berarti dengan menghentikan proses hukum terhadap orang yang maju dalam pilkada.
"Justru yang harus dijamin adalah proses hukum itu harus dijalankan dengan murni, yang kedua pemilih berhak mendapatkan calon yang betul-betul bersih terbebas dari masalah hukum," pungkasnya.