KRICOM - Aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berfoto dengan calon kepala daerah membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo galau.
Pasalnya, istri Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh merupakan seorang PNS. Sebagai pasangan suami-istri, Siti tentu sering berfoto selfie dan memamerkannya di akun media sosial.
"Aturan ini benar-benar luar biasa. Ikatan suami istri yang telah terjalin dalam rumah tangga harus berhadapan dengan aturan tersebut, yaitu larangan berfoto dan memberi komentar di media sosial," keluh Ganjar saat merayakan HUT PDIP ke-45 di Salatiga, Minggu (14/1/2018).
Selain dilarang unggah foto selfie, PNS juga dituntut untuk bersikap netral. Ganjar tak yakin Siti Atiqoh bisa memenuhi aturan tersebut.
"Menurut saya, PNS itu pasti punya pilihan dalam Pilgub Jateng ini. Dan, sangat tidak mungkin istri saya sendiri akan melilih calon lain dan pasti memilih saya. Ini saya yakin sekali," tambahnya.
Terlepas dari itu, Ganjar senang bisa mengikuti acara ulang tahun PDI. Apalagi, peringatan HUT ini digelar di daerah yang dulunya terkenal dengan sebutan 'Bronx'-nya Salatiga.
"Terus terang, saya senang sekali bisa bersama langsung dengan masyarakat Pancuran ini. Ternyata, yang dulunya terkenal sebagai 'Bronx'-nya Salatiga, kini sudah asri," tandas Ganjar didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, M Teddy Sulitio.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan surat edaran bahwa PNS dilarang berfoto dengan calon kepala daerah dan memberikan tanda suka atau berkomentar apapun dalam kiriman di media sosial yang bersangkutan.
Aturan itu mulai diberlakukan per 1 Januari 2018. Jika ada yang melanggar, PNS akan diberi hukuman sesuai tingkat pelanggarannya.