KRICOM - Langkah Alumni 212 yang ingin mengulangi cara-cara kemenangan di Pilkada DKI di tempat lainnya, harus diwaspadai. Aparat pun diminta untuk menindak tegas segala potensi pelanggaran yang mungkint terjadi.
Pengamat sosial dan politik Arbi Sanit menilai, pemerintah harus menyiapkan aturan tegas mengenai cara berkampanye, utamanya yang menyangkut aspek agama.
"Seperti tak boleh menggunakan ajaran agama, ayat-ayat agama untuk berkampanye. Mesti ada tindakan yang tegas dan ada hukumannya juga," kata Arbi kepada Kricom di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Kelompok 212 menggunakan sejumlah aksi massa yang menentang memilih pemimpin selain Islam. Bahkan, mereka juga menyerukan larangan menyolati pendukung calon beragama non-Muslim.
Arbi sangat yakin, cara semacam itu akan diterapkan di tempat lain, namun dengan metode berbeda.
"Ini kan strategi yang sudah terbukti berhasil, mereka akan pakai terus menerus. Malah ditambah cara baru," ungkapnya.
Diketahui, Alumni 212 membentuk Garda 212 yang merupakan wadah bagi anggota yang ingin berkecimpung di dunia politik. Ketua Garda 212, Ansufri Idrus Sambo bahkan menyebut akan ada gerakan massa oleh garda 212.
"Mungkin pola-pola aksi saja. Artinya gini, kami enggak bisa datang ke daerah mana, kami hanya bisa beri masukan, yang bereaksi orang sana," kata Asfuri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).