KRICOM - Jelang perayaan tahun baru, Polres Metro Berkasi Kota memusnahkan berbagai jenis narkotika dan minuman keras (miras). Semua barang bukti itu merupakan hasil tangkapan satu tahun.
Tercatat, sebanyak 20 kilogram ganja, 792.85 gram Shabu, 416 butir ekstasi, 5.3 gram heroin serta 10.200 botol miras berbagai merek digilas buldozer di Halaman Polres Metro Bekasi Kota.
Selain itu, aparat kepolisian juga meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 472 tersangka yang terdiri dari 459 laki-laki dan 13 orang perempuan.
"Sampaikan orang di luar sana yang masih memakai narkoba, meminum miras, menjual narkoba. Kita nyatakan perang sama narkoba dan miras," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/12/2017).
Diakui Indarto, penyebab peristiwa kejahatan di Bekasi berawal dari 'minuman setan', mulai dari pembunuhan, tawuran serta pembacokan.
"Betapa jahatnya narkoba dan miras, semua akar kejahatan berasal dari Narkoba dan Miras" jelas Indarto.
Indarto juga perintahkan jajarannya untuk memproses seseorang yang kedapatan meminum minuman miras serta pemakai maupun pengedar narkoba.
"Saya sudah minta para anggota Polres untuk melakukan toleransi nol 'zero tolerance', jadi kita tidak mau ada penjual miras. Jadi untuk anggota patroli jika ada anak-anak yang minum, tidak usah ditegur atau disuruh pulang, langsung angkut ke Polres," tandasnya.