KRICOM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018. Sebelum diumumkan, besaran KHL masih akan dikaji terus sesuai dengan survei yang dilakukan jajaran Pemprov.
"Jadi nanti sabar saja, jumlahnya akan kami kabarkan di penghujung minggu ini," ucap Sandiaga Uno, usai menghadiri upacara hari raya sumpah pemuda di lapangan ex-Irti Monas, Jakarta Pusat Senin,(30/10/2017).
Mengenai besaran UMP, Sandiaga mengaku sudah mendapatkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sehingga akan membicarakan survei tersebut kepada pihak terkait dengan asas keterbukaan.
"Hari ini kami sudah dapat hasil survei KHL-nya dan kami akan ada pembicaraan secara intensif dengan semua pemangku kepentingan dan dalam proses keterbukaan," ucap Uno.
Sandiaga Uno juga mengatakan pekan ini akan ada rapat final dengan dewan pengupahan untuk menciptakan kesepakatan bersama terkait UMP DKI Jakarta 2018.
"Dengan data-data baru, kami terus berkomunikasi dan kami yakin prosesnya akan menghasilkan kesepakatan yang betul-betul bisa meningkatkan kesejahteraan dari teman-teman pekerja tapi juga kondusif dalam dunia usaha," tutup Sandi.