KRICOM - Satgas Money Politic yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada siapapun yang melakukan suap saat Pilkada serentak 2018.
Mereka juga akan menelusuri asal usul uang yang digunakan untuk tindak pidana penyuapan sampai ke akar-akarnya.
"Saya meminta Kabareskrim untuk membuat satgas ini. Mungkin utamanya adalah OTT, misalnya ada yang bayar ke KPU, Bawaslu, lalu dia sawer ke sana sini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/1/2018).
Kendati akan melakukan OTT, bukan berarti Polri mengambilalih tugas KPK. Mereka akan memilah kasus yang bisa ditangani Satgas Money Politic.
"Ada kriteria penyelenggara negara yang bisa dilakukan tindakan oleh KPK, ada juga yang tidak. Kami bisa kerja sama sehingga kekosongan bisa saling isi," tutupnya.
Tim khusus ini dibentuk polisi untuk menciptakan Pilkada yang bersih dari praktek korupsi. Namun, satgas juga mengwasi pemberian 'mahar' dalam Pilkada yang biasa terjadi agar seseorang calon dicalonkan partai politik.