KRICOM - Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional, Kombes Mufti Djusnir memaparkan secara jelas bahwa narkoba cair bisa memberikan efek yang sangat buruk terhadap tubuh. Pasalnya, si peracik narkoba di Diskotek MG Internasional tidak menentukan dosis sabu yang mereka campurkan ke dalam air mineral yang mereka oplos.
Tentunya, menurut Mufti, hal itu tentu sangat berbahaya, mengingat sabu cair bisa membuat peminumnya terus-menerus merasa haus hingga membuatnya ingin mengonsumsi lagi. Alhasil, si pemakai kemungkinan besar bisa mengalami overdosis dan berujung pada kematian.
"Iya, asal taruh saja bahaya, kan? Pelaku tidak peduli yang pakai mau selamat atau tidak," ucap Mufti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/12/2017).
Selain bisa dikonsumsi dengan cara diminum, Mufti menyebut sabu cair itu diduga juga bisa dikonsumsi dengan cara disuntikkan. Namun, sejauh ini dalam kasus tersebut belum ditemukan adanya yang memakai sabu cair itu dengan cara demikian.
"Kemudian satu lagi, kemungkinan bisa juga dia dikonsumsi dengan cara injeksi. Pakai itu risikonya juga tambah satu lagi, tambah besar lagi. Kan jarum itu harus steril, apalagi mereka pakainya sama-sama, kalau yang satu sudah kena HIV, berarti bisa menular. Jadi risikonya makin besar," kata dia.
"Kami sebenarnya belum ketemu. Cuma saya menginformasikan dari segi dunia farmasi. Itu karena dilarutkan dalam air, jadi kemungkinan-kemungkinan mereka menggunakan dengan injeksi itu sangat mungkin," tutup Mufti.
Sebelumnya, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan BNNP DKI Jakarta melakukan penggerebekan di Diskotek MG, di Jakarta Barat yang dijadikan pabrik sabu dan ekstasi, Minggu 17 Desember kemarin. Dari pengungkapan ini, diketahui diskotek ini memproduksi sabu cair dalam skala besar.
Lima orang ditetapkan tersangka dengan peran yang berbeda. Tersangka berinisial FD sebagai kapten, DM sebagai penghubung, WA sebagai pengawas, FER sebagai penyedia dan MK sebagai kurir.
Dua orang lainnya yang merupakan pemilik dan koordinator lapangan pabrik sabu tersebut sempat buron. Namun, pada Rabu 20 Desember 2017, Samsul Anwar alias Awank yang merupakan koordinator itu menyerahkan diri ke pihak BNN.