KRICOM - Meski keanggotaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) belum dirilis, muncul bocoran soal gaji dan fasilitas yang bakal diterima ketua serta anggota tim.
Setidaknya, Ketua TGUPP akan mendapat gaji Rp 50 Juta serta anggota grade 3c digaji Rp 8 Juta.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, gaji tersebut masih dinilai wajar jika ditilik dari tugas dan fungsi TGUPP.
"Kalau menurut saya (gaji) sesuai dengan kemampuannya yah. Pansus saja kalau memanggil staf ahli bisa sebulan 50 juta, itu standar," ucap Taufik kepada Kricom.id, Kamis (04/01/2018).
Politikus Gerindra ini juga tak mempermasalahkan jika pegawai Pemprov DKI masuk menjadi anggota TGUPP. Baginya, perlu ada yang perlu bekerja di bidang sekretariatan guna mengurus administrasi serta surat menyurat.
"Ya memang harus ke bagian kesekretariatannya dong, kalau enggak ke mereka terus nanti siapa yang ngurus kesekretariatan," ucap Taufik.
Terkait posisi DPRD, Taufik mengatakan kalau pihaknya akan mengawal dan mengimbau TGUPP memiliki laporan agar masyarakat bisa mengetahui kinerja TGUPP.
"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Supaya masyarakat paham. Saya kira keterbukaan itu penting," tandasnya.