KRICOM - Pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (PK) oleh Pemprov DKI dikritik Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. Menurutnya, pembentukan badan yang sedianya diketuai eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto itu disebut hanya menghamburkan uang.
"TGUPP itu fungsional, bukan struktural, nanti bentrok kinerja sama pihak lembaga struktural seperti orang di Inspektorat daerah SKPD dan lain-lainnya," ungkap Agus saat dihubungi, Jumat (5/1/2018).
Tidak hanya itu, dia juga menganggap keputusan pembentukan komite PK ini bisa menjadi pemborosan uang daerah (APBD) bila hasil kerjanya tidak efektif. Dia menyebut sebaiknya Anies-Sandi memaksimalkan lembaga yang sudah ada untuk pencegahan korupsi..
"Coba pikirlah uang negara pastinya habis ke anggaran Komite PK itu. Ya buang-buang uang saja kalau bakalan bentrok sama badan struktural. Jadi meleset kebijakan Anies sekarang itu," tegasnya.
Diketahui, 'KPK DKI' akan dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dengan Anggota, aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Nanti, KPK DKI ini untuk membangun sistem pemerintahan yang baik dan berperan membangun integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Adapun agenda utama dari Komite PK adalah adalah di bidang tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).