KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut gaji camat lebih tinggi daripada gaji anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite PK itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," ucap Anies usai menemani Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudirini melakukan groundbreaking pembangunan Gedung Sekretariat Asean di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jumat (05/01/2018)
Anies menambahkan, besaran gaji di pemprov DKI Jakarta sudah diputuskan sejak tahun 2015 dan soal besaran gaji TGUPP mengikuti aturan yang ada.
"Kami mengikuti seluruh penyusunan mengikuti aturan yang ada. Jadi kalau ditanya sama Pak Bambang Widjojanto sama camat di Jakarta, itu kalah Pak Bambang," ucap Anies.
Sekadar informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menganggarkan dana senilai Rp 19.880.820.000 untuk gaji TGUPP.
Ketua TGUPP sendiri mendapat gaji Rp 51.570.00 per bulan. Tak hanya gaji, dia juga mendapat fasilitas mobil dinas yakni Toyota Altis.
Sementara itu, dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta 2015, camat mendapat gaji Rp 3.064.00. Camat bisa mendapatkan total take home pay sebesar Rp 44.284.000.
Dengan rincian gaji Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, tunjangan transport Rp 6.500.000, TKD Statis Rp 19.980.000, TKD Dinamis Rp 19.980.000.